Home / Pemkab Katingan

Senin, 20 Maret 2023 - 13:27 WIB

Bupati Katingan Launching Layanan IKD Tahun 2023 

Bupati Katingan Sakariyas saat launching layanan IKD di Disdukcapil Katingan, Senin (20/3). (Foto : Isnaeni)

Bupati Katingan Sakariyas saat launching layanan IKD di Disdukcapil Katingan, Senin (20/3). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas  melauncing program layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan, Senin (20/3/2023). Turut hadir etua DPRD Katingan Marwan Susanto dan Kepala Dukcapil Katingan Sukarti Alijat.

Sakariyas mengatakan, ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada perubahan yang mendasar dan  membawa menuju ke erah teknologi informasi dan komunikasi.

“Dengan salah satunya diarahkan pada ketersedian jaringan informasi dan data yang menghubungkan antara instansi dan lembaga pemerintah dal pelayanan publik, “kata Bupati Katingan Sakariyas.

Baca Juga :  Pj Bupati Katingan Pimpin Upacara Peringati HKN

Untuk itu lanjut dia, pelayanan publik merupakan pelayanan cepat, profesional, efektik efeisien dan lebih mudah sehingga merupakan harapan dari seluruh masyarakat.

“Tentunya dalam pelayan mewujudkan pelayanan publik,”ujarnya.

Menurutnya, dengan tandatangan elektronik pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, karena pejabat penandatanganan elektronik dapat melakukan penandatanganan dimanapun berada, melalui sistem informasin administrasi kependudukan (SIAK).

Sakariyas menambahkan, bahwa IKD ini merupakan perwujudan dari visi pemerintah mengenai satu data, dimana layanan publik mengunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama bagi tiap penduduk pengguna layanan publik.

Baca Juga :  Pencuri Kepergok Warga Bongkar Kotak Amal Masjid

“Pemerintah yang inovatif melalui penerapan dan pengiplementasi teknologi informasi dan komunikasi, ” tuturnya.

Untuk itu, mendukung implementasi layanan berbasis digital yaitu dukung implementasi layanan berbasis digital. Karena itu dengan mendaftar atau registrasi pada aplikasi IKD, maka data pribadi terdapat dalam satu aplikasi. (isnaeni)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

Bupati Imbau ASN Bekerja dengan Baik 

Katingan

Wabup Apresiasi Bantuan Ormas Kepada Masyarakat

Pemkab Katingan

Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan Berubah

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Yakin Ibu Kota RI Pindah ke Kalteng

Pemkab Katingan

Sakariyas Resmikan Gedung Badminton Bertaraf Internasional

Pemkab Katingan

Bupati Sakariyas Kembali Perpanjang Libur Sekolah

Katingan

Wabup Katingan Bakal Data Ulang Aset Daerah

Katingan

PCNU Katingan Bagikan 270 Paket Sembako