KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas melauncing program layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan, Senin (20/3/2023). Turut hadir etua DPRD Katingan Marwan Susanto dan Kepala Dukcapil Katingan Sukarti Alijat.
Sakariyas mengatakan, ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada perubahan yang mendasar dan membawa menuju ke erah teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan salah satunya diarahkan pada ketersedian jaringan informasi dan data yang menghubungkan antara instansi dan lembaga pemerintah dal pelayanan publik, “kata Bupati Katingan Sakariyas.
Untuk itu lanjut dia, pelayanan publik merupakan pelayanan cepat, profesional, efektik efeisien dan lebih mudah sehingga merupakan harapan dari seluruh masyarakat.
“Tentunya dalam pelayan mewujudkan pelayanan publik,”ujarnya.
Menurutnya, dengan tandatangan elektronik pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, karena pejabat penandatanganan elektronik dapat melakukan penandatanganan dimanapun berada, melalui sistem informasin administrasi kependudukan (SIAK).
Sakariyas menambahkan, bahwa IKD ini merupakan perwujudan dari visi pemerintah mengenai satu data, dimana layanan publik mengunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama bagi tiap penduduk pengguna layanan publik.
“Pemerintah yang inovatif melalui penerapan dan pengiplementasi teknologi informasi dan komunikasi, ” tuturnya.
Untuk itu, mendukung implementasi layanan berbasis digital yaitu dukung implementasi layanan berbasis digital. Karena itu dengan mendaftar atau registrasi pada aplikasi IKD, maka data pribadi terdapat dalam satu aplikasi. (isnaeni)