

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mendukung ditetapkanya 12 wilayah sebagai Desa Wisata di Kota Palangka Raya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Palangka Raya.
Hal ini diutarakannya kepada awak media, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
“Pembicaraan hari ini supaya ada payung hukum dan ada pegangan di lapangan, kalau tidak ada pegangan kan jadi masalah tersendiri jika terjadi apa-apa, sehingga pada saat ini dibahas rencana Peraturan Daerah yang mengatur tentang desa wisata,” ungkapnya.
Hasan mengatakan, pihaknya di DPRD Kota Palangka Raya berharap potensi budaya yang ada di kota Palangka Raya dan yang akan dilaksanakan nanti akan memberikan efek bagi perkembangan perekonomian masyarakat yang ada disekitarnya.
“Karena adanya kekhasan tersendiri sehingga kita mengangkat ini sebagai salah satu potensi yang dikembangkan baik itu potensi wisata ataupun potensi budaya yang nantinya dari orang luar bisa melihat kekhasan yang ada di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, desa wisata seperti apa yang akan dilaksanakan tentu akan dibahas saat penyampaian Peraturan Daerah nantinya, namun saat ini Kota Palangka Raya berpotensi karena memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan daerah lain. (dya)