Home / Katingan / Pemkab Katingan

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:05 WIB

SK Kepengurusan PSSI Katingan Dipertanyakan 

Mantan Ketua PSSI Katingan Rakhmad Bahtiar saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/2). (Foto : Isnaeni)

Mantan Ketua PSSI Katingan Rakhmad Bahtiar saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/2). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Katingan telah berakhir pada tahun 2022 lalu. Namun hingga kini kepengurusan baru belum terbentuk resmi lantaran SK kepengurusan belum diterbitkan oleh Asprov PSSI Kalteng.

“Seluruh anggota kepengurusan PSSI Katingan dan pemain sepak bola maupun tim sepak bola  saat ini menunggu SK. Lantaran sampai saat ini SK kepengurusan baru belum diterbitkan. Padahal, jabatan saya selaku Ketua PSSI sudah berakhir tahun lalu,” ujar Rakhmad Bahtiar selaku mantan Ketua PSSI Katingan, Rabu (15/2).

Rakhmad menjelaskan, emilihan Ketua PSSI Katingan periode berikutnya menunggu surat resmi dari Asprov PSSI Kalimantan Tengah. Mengingat untuk membentuk panitia konggres biasa di kabupaten itu dasarnya adalah setelah SK dari provinsi keluar dan dinyatakan sah.

“Sampai saat ini saya bersama Anas, selaku sekjen masih menunggu hal tersebut. Jadi kita mau membentuk panitia itu dasarnya apa dulu, kalau tidak ada dasarnya kami juga tidak berani, dan kalau nanti terbentuk kepengurusan sesuka hati kami, tapi ujung-ujungnya tidak disahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tragis, Pemuda Mendawai Tewas Tersengat Listrik

Saat ini lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengurus provinsi. Pasalnya pengurus PSSI sebelumnya juga di SK kan oleh provinsi.

“Kalaupun dari provinsi sudah ada surat resmi untuk panitia, kami siap bekerja untuk penjaringan calon Ketua PSSI yang baru sesuai mekanisme dan statuta PSSI pusat maupun provinsi,”ujarnya.

Menurut Rakhmad, mekanisme statuta di PSSI provinsi, setiap calon ketua PSSI itu mendaftarkan diri melalui panitia yang dibentuk, setelah itu ada namanya tahapan proses untuk memilih ketua PSSI dan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

“Panitia itu terdiri dari Exco maupun masyarakat biasa juga bisa, Tahapan selanjutnya adalah konggres biasa atau pemilihan ketua PSSI. Nantinya dari provinsi juga kita undang supaya taat aturan dan mekanisme, dan kalau ada yang minta rekom, mohon maaf, rekom bupati atau rekom dari ketua KONI itu sudah melanggar aturan, tetapi kalau meminta restu itu sah dan boleh saja,”bebernya.

Baca Juga :  Sekda Katingan Buka Rapat Penerimaan PAD

Rakhmad Bahtiar, menegaskan bahwa pemilihan ketua PSSI Katingan, harus mengikuti mekanisme yang ada sesuai statuta PSSI, karena di di PSSI juga ada aturan mekanisme.

Ditanya apakah dirinya bakal maju di pemilihan ketua PSSI Katingan, Rakhmad Bahtiar menegaskan bahwa dirinya tidak akan maju lagi di pemilihan ketua PSSI Katingan ini, terlebih dirinya juga sudah pernah menjadi ketua PSSI Katingan.

“Saya tak maju kembali menjadi ketua PSSI Katingan, sudah cukup biar yang lain lagi menjadi ketua PSSI Katingan,” tandasnya. (Isnaeni)

Share :

Baca Juga

Katingan

Wabup Katingan Hadiri Ultah ke- 7 Tahun KTC

Katingan

Dewan Harapkan Perbaikan Jalan Trans Kalteng

Pemkab Katingan

Diduga Positif Covid-19, Satu Petugas Medis Katingan Meninggal Dunia

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Pimpin Rapat Persiapan PTM 

Katingan

Peringati Sumpah Pemuda, DPD KNPI Katingan Bakal Gelar Perlombaan

Hukum Kriminal

Srikandi Polres Katingan Lakukan Baksos Korban Banjir

Pemkab Katingan

Lantai Jembatan Katingan Bakal Dibongkar, Ini Jadwalnya

Katingan

Tabrak Truk Parkir, Mobil PC NU Katingan Ringsek