KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Kapolres Katingan, Pabung Kodim 1015 Sampit, Sejumlah Kelapa SOPD dan Kepala sekolah di Katingan, diruang rapat Bupati Katingan, Senin (28/10/2021).
“Rencana diadakan belajar tatap muka, disisi lain bila tak tatap muka sangat memprihatikan terutama di desa, walaupun ada internet diyakini guru- guru tak menguasai internet, saya tetap berkeinginan yang sudah tatap muka dilanjutkan, dan guru harus divaksin, ” kata Bupati.
Tentunya lanjut Sakariyas, harus mengikuti perkembangan vaksin dan bila tatap muka proses belajar mengajar, maka bagi orang tua siswa harus di vaksin dan siswa harus di swab.
“Walau kondisi pandemi covid-19 meningkat, namun juga kesembuhan meningkat pula,”ucapnya.
Terkait tatap muka tahun proses pembelajaran pada tahun ajaran baru pada tanggal 14 Juli, sambil melihat perkembangan covid ini, bagi yang sudah tatap muka dilanjutkan, siswa harus di swab, orang tua siswa haru ada keterangan vaksin dan guru2 harus di vaksin.
“Demikian juga yang masuk dan menghadap saya harus divaksin” tegasnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih dengan masyarakat, sangat antusias mengikuti vaksinasi, bahkan perkantoran Pemkab Katingan dan instansi terkait juga di semprot disifektan.
Sementara itu, Kepala BPBD Katingan, Robby mengungkapkan, saat ini Katingan berada pada posisi ke 9 terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng, yakni ada 830 terkonfirmasi, 85 orang dalam perawatan, 1 dirawat di Hotel Katingan dan yang meninggal sebanyak 27 orang.
“Penambahan covid di beberapa kecamatan, di katingan hilir hingga sampai tasik payawan. Kondisi lebih tinggi daribbulan sebelumnya di bulan juni ini,” sebutnya.
Kemudian, kebanyakan di bulan Juni terkonfirmasi covid, dalam rapat satgas dalam rangka memberikan rekomendasi, secara rekomendasi tak semua kecamatan yang ada hanya ada beberapa kecamatan hanya 10 kecamatan saja terkonfirmasi ada 1 kecamatan yang zona orenge.
Untuk itu tambah dia, saat PPKM mikro masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di perkantoran supaya bekerja dari rumah 50 persen. Kemudian memberikan imbauan, menerapkan protokol kesehatan, tak melakukan mobilisasi kedaerah lain, larangan perjalanan dinas baik dalam daerah hanya yang sudah di vaksin.
“Proses belajar mengajar harus mendapat izin dari tim satgas penanganan covid Katingan” terangnya.
Disebutkannya, untuk zona hijau dan kuning dapat tatap muka, zona merah dilarang tatap muka, tetapi Harus se izin orang tua proses pembelajaran tatap muka dan guru- guru harus sudah di vaksin, persyaratan ketat dalam proses tatap muka belajar mengajar ini.
Sedangkan Plt Kadis Diknas, Endriyanto,
mengaku pihaknya sudah mempersiapkan tatap muka proses belajar dan mengajar, guru sudah di vaksi, kecuali hamil, ada penyakit yang tak diperbolehkan. (MI)