Home / Nasional

Senin, 5 Desember 2022 - 14:35 WIB

Pemerintah Pastikan Liga 1 Berlanjut Tanpa Penonton

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menpora Zainudin Amali (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan soal lanjutan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2022-2023 di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12). (Foto : IST Antara)

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menpora Zainudin Amali (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan soal lanjutan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2022-2023 di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12). (Foto : IST Antara)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD memastikan kompetisi Liga 1 dilanjutkan pasca terhenti usai tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

“Pemerintah mengumumkan bahwa sepak bola liga itu akan diselesaikan, jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah Menpora akan mengendalikan ini dan bapak Kapolri itu sudah menjamin segi-segi keamanannya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12), dilansir dari antara.

Baca Juga :  19 Orang Terduga Teroris Sulsel Dibawa ke Jakarta

Mahfud menyebutkan, Liga 1 akan dilanjutkan tanpa adanya penonton. Untuk keamanan di stadion, Polri dipastikan akan melakukan upaya maksimal.

“Bersamaan dengan itu, reformasi pesepakbolaan nasional khususnya PSSI itu terus berlangsung sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan, pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI,” ucapnya.

Sementara itu, Menpora Zainuddin Amali mengatakan, seluruh pihak akan berkoordinasi dalam melanjutkan kompetisi Liga 1. Liga akan dilanjut dengan pengawasan ketat, supaya peristiwa di Kanjuruhan tidak terulang.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Jateng Digulung Polisi

“Pihak PSSI dan LIB akan melaksanakan dengan panduan yang sangat ketat, karena sebelum ini pihak Polri, Kementrian PUPR, Kementerian Kesehatan, bersama-sama melakukan inspeksi dan bahan itu menjadi rekomendasi untuk pak Kapolri mengizinkan atau tidak mengizinkan,” ujar Zainuddin. (taupik)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Gagas Pelat Nomor Kendaraan Dipasang Chip

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Tanggerang

Nasional

NTT Diguncang Gempa 3,3 Magnitudo

Nasional

Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Berinovasi Bidang Keselamatan Lalu Lintas

Nasional

Bayar Iuran JKN-KIS Tak Perlu Repot, Peserta Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Metro Palangka Raya

Dirut PLN Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO Tahun 2023

Nasional

Penyelundupan 42 Kg Sabu Digagalkan Polisi

Nasional

25 Provinsi Endemis Kasus Rabies