MEDAN, KaltengEkspres.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (16/12/22).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar.
“Benar. Penyidik sedang bekerja secara intensif,” ungkap Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror dalam keterangan resminya, Sabtu (17/12/22).
Terduga yang diketahui berinisial O (43) ditangkap di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
“Informasi lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut,”tandasnya. (dayat/kaltengekspres.com)