Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 5 Desember 2022 - 11:05 WIB

APBD Kalteng 2023 Tembus Rp. 6,7 Triliun

Anggota DPRD Kalteng Sriosako saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di DPRD setempat, Senin (5/12). (Foto : Asro).

Anggota DPRD Kalteng Sriosako saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di DPRD setempat, Senin (5/12). (Foto : Asro).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Sriosako menyebutkan pada tahun 2023 mendatang APBD Provinsi Kalteng mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp. 5 triliun tahun 2022, menjadi Rp. 6,7 triliun di tahun 2023.

Kenaikan itu berkat kerjasama yang baik antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kita mengapresiasi kinerja Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran, yang telah berhasil meningkatkan APBD Kalteng mencapai Rp. 1,5 triliun tahun depan.  Selain itu juga menekan angka inflasi di wilayah Kalteng,”ungkap Sriosako kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  PBS Diminta Bangun Jalan Sendiri

Tak hanya itu, lanjut Sriosako, Pemprov Kalteng juga dinilai mampu melakukan penyelesaian masalahan ekonomi saat ini.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Program Vaksin Nasional RS TNI

”Inilah yang kami harapkan adanya hubungan kerja yang harmonis antara Pemprov  Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng. Visi misi gubernur untuk menyejahterakan masyarakatnya, misalnya dalam pembangunan infrastruktur dan food estate sebagai penyangga  ketahanan pangan,” ujarnya. (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Pemda Diminta Kendalikan Lonjakan Harga Bapok

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Kerahkan Tim Penyemprotan Disinfektan

DPRD Provinsi Kalteng

Saat Pandemi Covid-19, Pilkada Melalui DPRD Dapat Dipertimbangkan

DPRD Provinsi Kalteng

Komisi III Usulkan Program Ikatan Dinas Bagi Dokter

DPRD Provinsi Kalteng

Kesejateraan Guru Pelosok Perlu Perhatian Pemerintah

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Diingatkan Jangan Terpengaruh Isu SARA

DPRD Provinsi Kalteng

Program PSR Terkendala Status Kawasan

DPRD Provinsi Kalteng

Pemekaran Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat