

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinsial RB, kembali berurusan dengan polisi usai mencuri sepeda motor di Jalan Hasanudin Rt 07 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (4/11) lalu. Akibat ulahnya ini, pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Kobar.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Wilhelmus Helky mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor, Jumat (4/11) sekitar pukul 04.30 WIB.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa RB telah keluar masuk tahanan dalam kasus yang sama. Tersangka RB mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah/barakan dengan cara didorong agak menjauh dari lokasi.
“Setelah dirasa aman, tersangka RB ini menghidupkan sepeda motor dan kabur. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 3 juta,”ungkapnya.
Dari pelaku ini, diamankan barang bukti berhasil diamankan, 1 unit kendaran sepeda motor Honda Kharisma, dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu. Atas perbuatannya pelaku diancam pidana 7 tahun penjara. (ya)