JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si memastikan ada sejumlah oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Sejumlah oknum anggota ini, meliputi Kapolsek, dan eks Kapolres, serta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri menjelaskan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek.
“Kasus ini kemudian dikembangkan lagi hingga terungkap sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,”ungkap Kapolri.
“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” terang Kapolri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” beber Kapolri lagi.
Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.
“Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” paparnya.
Kapolri menegaskan, bahwa tindakan ini sebagai bentuk keseriusan dalam menindak tegas pemberantasan narkoba.
“Ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya. (as)