Dewan Dukung Aksi Masyarakat Menuntut Plasma

Wakil Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (27/10/2022).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mendukung aksi unjuk rasa masyarakat untuk menuntut hak plasma yang sudah menjadi kewajiban perusahaan merealisasikannya.

“Kami mendukung aksi masyarakat di daerah manapun itu bukan hanya di Kabupaten Seruyan saja, karena memang hak plasma ini wajib untuk di realisasi atau diberikan oleh perusahaan. Kami menilai selama ini perusahaan banyak sekali yang abai terhadap kewajiban itu,” kata Sudarsono, Selasa (27/9/2022).

Seharusnya lanjut dia, perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng ini harus mengutamakan kewajibannya untuk merealisasi plasma, sehingga dapat tercipta ekosistem perusahaan yang sehat dan saling bersinergi dengan masyarakat sekitar.

Mengingat tambah dia, masyarakat menggelar aksi tuntutan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena masyarakat menuntut hak yang harus diberikan perusahaan. Namun tuntutan itu sampai saat ini tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. (as/hm)

Berita Terkait