Polisi Gerebek Arena Judi Dagur, 19 Orang Ditangkap

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com– Anggota Polres Barito Utara menggerebek sebuah arena perjudian dadu gurak dan sabung ayam di Jalan Negara Muara Teweh-Kandui, tepatnya di Desa Hajak Km 24, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kamis (04/5) sekira pukul 16.50 WIB.

Dari lokasi diamankan 19 orang, dengan tiga diantaranya merupakan seorang bandar. Mereka lansung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Barut.

Saat penyergapan ada 4 lapak dadu gurak di gelar. Saat polisi datang, warga yang berada di lokasi tak menyadari kedatangan polisi. Saat tengah asyik main, warga berhamburan lari menyelamatkan diri. Ada yang membawa Ayam sabung, dan barang yang bisa diselamatkan.

Mereka lari berpencar. Ada yang lari ke hutan dan lari ke jalan raya. 19 diantara yang diamankan tak sempat melarikan diri dan pasrah ketika polisi mengamankannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah mengatakan, penggerebekan perjudian di arena ritual wara dilakukan berkat adanya laporan warga setempat.

Dari laporan itu diketahui ada permainan judi dadu gurak, dan saat dilokasi berhasil diamankan 19 orang.

“Dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingg malam ini diketahui, tiga diantaranya bandar dan sisanya 16 orang pemain dan juga saksi,” kata Reny Arafah.

Reny Arafah menambahkan, yang mereka lakukan penggerebekan adalah permainan judi yang melawan hukum.

“Jadi bukan ritual wara dan ritual kematian yang kami bubarkan, melainkan permainan judi dadu gurak dan sejenisnya yang dilakukan penggerebekan. Saat ini semua terduda tengah menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan 19 terduga pelaku, kami juga mengamankan puluhan juta uang, lapak dadu gurak dan juga ayam,” tegasnya.

Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi. (en)

Berita Terkait