930 x 180 AD PLACEMENT

Lapas Pangkalan Bun Siap Bongkar Jaringan Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar,
750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap adanya indikasi keterlibatan warga binaan dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar, Kamis (18/8/2022).  Menurutnyta, potensi peredaran narkoba dari dalam lapas memang sangat rawan dan mungkin terjadi.

“Karena itu, kita siap bekerjasama dengan pihak terkait, untuk menekan potensi peredaran narkoba dari dalam lapas yang sudah terjadi dan termasuk di kemudian hari,”ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, lanjutnya, secara berkala Lapas Pangkalan Bun kerap melakukan razia ruang sel dan warga binaan, dengan target benda-benda terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 seperti telepon seluler, narkotika, barang-barang elektronik lainnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami juga selalu aktif melakukan penggeledahan, razia terhadap kamar hunian dan melakukan tes urine kepada para narapidana secara acak,” tuturnya.

Terkait adanya warga binaan yang mengendalikan jaringan narkoba, Mukhtar pun langsung mengambil langkah tegas, bahwa napi tersebut sudah dilakukan pemeriksaan intern lapas dan sementara di masukkan dalam sell untuk pengamanan.

Saat ini pihak lapas sudah melakukan kerja sama dengan Polres Kobar dalam pengungkapan kasus narkoba yang ada keterlibatan dengan salah satu napi yang ada di lapas Pangkalan Bun.

“Dengan adanya keterlibatan tersebut maka kami dilapas melakukan pengawasan ketat terhadap orang yang keluar masuk dalam lapas dan juga meningkatkan razia di dala. kamar dan blok,” beber Mukhtar.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kalo nama itu ada sudah diamankan di sel cuma terkait dengan keterlibatannya masih kami menunggu hasil pemeriksaan dari polres, terkait sejauh mana keterlibatan Mistari. Kami juga sedang melakukan pemeriksaan intern terhadap Mistari dan kalo terbukti kami berikan sanksi sesuai dengan aturan,” ucap Mukhtar.

Terkait penggunaan HP oleh napi, pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran, sebab mereka selalu melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung maupun pihak keluarga napi.

“Penggunaan HP itu sangat dilarang untuk warga binaan. Kita selalu rutin melakukan penggeledahan, kalo pun ada yang mencoba menggunakan HP secara ilegal kita akan periksa dari mana mendapatkan HP, karena kita sudah menyiapkan wartel pas untuk memudahkan komunikasi dengan keluarga,”tandasnya. (yr)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT