PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Berdasarkan studi status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021, Kabupaten Murung Raya (Mura) prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 31,8 persen.
Sementara, berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga sangat tinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan dan memerlukan perhatian semua pihak, untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, di era globalisasi saat ini, berbagai tantangan yang dihadapi oleh keluarga sangatlah besar, mulai dari bergesernya nilai dan norma serta berubahnya tata cara pola asuh anak dan balita, remaja sampai usia dewasa.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam dunia tumbuh kembang anak-anak pada masa ini adalah terjadinya stunting.
“Akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Stunting merupakan isu strategis dan menjadi salah satu skala prioritas di Indonesia, khususnya juga di Kabupaten Murung Raya,” kata Perdie, Rabu (6/7/2022)
Menurutnya, dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting sangat diperlukan penangan secara holistik dan terintegrasi dari seluruh pihak, baik oleh pemerintah, pihak swasta maupun instansi dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama berkolaborasi.
Karena keluarga merupakan suatu wadah serta fondasi dasar bagi terbentuknya dan terciptanya sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani dalam rangka membangun bangsa yang sehat dan sejahtera.
“Hal ini selaras dengan Program pembangunan kesejahteraan keluarga yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan pembangunan Nasional dan tentunya bersinergi dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” tandasnya. (id)