Home / Metro Palangka Raya / Nasional

Senin, 20 Juni 2022 - 12:30 WIB

TV Digital Lebih Baik dan Jangkauan Siaran Luas

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah saat ini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI lagi gencar-gencarnya sosialisasi migrasi TV analog ke TV Digital.

Pemerintah akan mematikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia. Penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap pertama dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota pada 30 April 2022 lalu. ASO tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 mendatang dan terakhir 2 November 2022.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, sudah empat kabupaten/kota masuk ASO. Tahap pertama ada dua wilayah yang masuk ASO yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Sedangkan tahap kedua Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur.

Terkait migrasi siaran analog ke siaran digital di Provinsi Kalimantan Tengah disambut gembira praktisi penyiaran.

Direktur Utama Dayak TV, Imam Mangkunegara, mengatakan menyambut baik adanya migrasi ini. Karena siaran TV digital gambar lebih jernih, suara lebih baik dan canggih.

“Adanya migrasi ke TV digital ini kami sambut dengan gembira. Karena kualitas gambar jernih, suara lebh bagus dan canggih. Selain itu jangkauan siaran lebih luas,” kata Imam, baru-baru ini.

Baca Juga :  Dalam STB Terdapat Dua Fitur Wujudkan Tontonan Ramah Anak

Dikatakan Imam yang juga Sekretaris IJTI Kalteng ini, adanya migrasi ke siaran digital harus kita dukung. Karena banyak manfaat bagi masyarakat, diantaranya bertambahnya chanel siaran dan mengangkat pamor TV lokal.

Adanya migrasi ke siaran TV digital membawa angin segar bagi TV lokal. Mau tidak mau, suka tidak suka, siaran TV digital harus didukung.

“Ini saatnya TV lokal untuk tampil dengan standar digital, kesemptan ini harus kita manfaatkan untuk kemajuan siaran local,” kata Imam.

Perlu diketahui pemegang multipleksing (MUX) di Kota Palangka Raya ada tiga stasiun televisi yaitu TVRI, SCTV, dan Trans TV.

Secara nasional, saat ini juga Pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih.

Menurut Menkominfo, Johnny G Plate dalam siaran pers baru-baru ini, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Mampu Dapat STB Gratis dari Pemerintah

“Selambat-lambatnya menurut informasi yang diberikan kepada saya, infrastruktur MUX akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022, pada saat nanti ASO seluruhnya ditutup atau dimatikan,” tuturnya.

Penyelenggara multipleksing yang pertama itu yakni Lembaga Penyiaran Publik TVRI, kemudian yang kedua ada enam group atau sebelas perusahaan televisi swasta nasional yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleks yaitu SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, Global TV, Trans TV, Trans 7, Rajawali Televisi atau RTV, TV One, ANTV, Nusantara TV.

Menurut Menkominfo, setelah infrastruktur multipleksing dibangun, hal kedua yang menjadi perhatian pemerintah mengenai ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital.

Hal itu ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menerima siaran televisi digital. Perangkat yang diperlukan untuk menerima siaran digital, jika televisi lama bisa menggunakan Set Top Box (STB) atau bisa langsung menggunakan Smart Televisi. (hs)

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Arsul Sani: Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas dalam Rapat DPR

DPRD Kota

Pansus DPRD Kota Rekomendasi Hasil Audit BPK RI

Gunung Mas

Pasutri Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu

Metro Palangka Raya

Rumah ASN Palangka Raya Disatroni Pencuri

Metro Palangka Raya

Rental Mobil Nganggur, BRN Berharap Ada Solusi dari OJK dan Leasing

Nasional

Polisi Sita 5 Bom Aktif dan Tangkap 13 Orang Teroris

Metro Palangka Raya

Remaja Berusia 15 Tahun Tewas Ditangan Ayah Kandung

Metro Palangka Raya

Buang Sampah Sembarangan, 25 Warga Dikenakan Sanksi