PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Siaran TV digital bukan hanya bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih, banyak programnya, juga miliki fitur Early Warning System (EWS).
EWS ini digunakan untuk memberikan peringatan dini melalui siaran TV yang menggunakan perangkat Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo apabila terjadi suatu bencana
Early Warning System (EWS) merupakan salah satu fitur yang terdapat di Set Top Box (STB) bersertifikat Kominfo.
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah menegaskan bahwa sistem peringatan dini kebencanaan atau Early Warning System (EWS) wajib tertanam dalam sistem penyiaran TV digital, baik itu di perangkat maupun sistem komunikasinya.
Fitur EWS memberikan informasi dini pada pesawat televisi yang ada di rumah tentang adanya bencana. Hal ini untuk meminimalkan korban jiwa. Siaran TV digital akan terhenti sementara dan berganti dengan siaran peringatan dini kebencanaan.
Keberadaan fitur ini masyarakat bisa siaga atau bersiap, menghindar atau menyelamatkan diri, sehingga korban jiwa dapat diminimalisir.
Fitur ini juga jadi persyaratan dasar dalam sertifikasi Kementerian Kominfo. Dari industri sangat patuh dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.
Fitur EWS dalam STB ataupun TV Digital bisa menjadi memperkokoh saluran komunikasi. Salah satu infrastruktur yang lumpuh saat bencana adalah telekomunikasi. Keberadaan EWS melengkapi beragam sarana komunikasi yang sudah ada.
Dean Business School Undergraduate Programs Binus University, Hardijanto Saroso menyampaikan bahwa EWS sangat kompleks.
“STB yang ada EWS merupakan bagian dari sistem komunikasi dan informasi. Sistem ini terkait dengan banyak peralatan, satelit sensor tertanam atau terapung, GPS. Informasi yang berharga ini (EWS) mampu mempersiapkan keluarga agar tidak terjebak dalam kepanikan dan memberikan pengetahuan apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Salah satunya, perlu memasukan kode pos. Pengisian kode pos ini penting, karena nanti pengiriman sinyal EWS berdasarkan tempat piranti digital itu berada yang dideteksi dari kode pos.
EWS hanya mengirimkan sinyal peringatan pada daerah spesifik berdasarkan lokasi bencana dan yang daerah yang terdampak. EWS fitur yang sangat berguna dan penting. Ini hanya dapat terwujud bila masyarakat segera beralih ke TV Digital.
Kemenkominfo RI saat ini lagi gencar-gencarnya sosialisasi terkait migrasi dari TV analog ke TV Digital. Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama pada 30 April 2022 yang lewat di 116 kota/kabupaten. ASO tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 mendatang dan terakhir 2 November 2022. (hs)