Home / Nasional

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:42 WIB

Empat Kabupaten di Kalteng Masuk ASO

Kabupaten Pulang Pisau Terkendala Pemancar

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah saat ini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI lagi gencar-gencarnya sosialisasi migrasi TV analog ke TV Digital.

Pemerintah akan mematikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia. Penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap pertama dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota pada 30 April 2022 lalu. ASO tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 mendatang dan terakhir 2 November 2022.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, sudah empat kabupaten/kota masuk ASO. Tahap pertama ada dua wilayah yang masuk ASO yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Sedangkan tahap kedua Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pulpis Moh Insyafi mengatakan, terkait migrasi dari TV analog ke TV digital masih belum dapat dilaksanakan, karena sampai saat ini pemancar di Pulpis masih belum operasional.

Dijelaskan Moh Insyafi, rencananya ada beberapa stasiun TV yang ingin mengoperasional pemancar di wilayah Pulpis diantarannya TRANS TV, SCTV dan Indosiar.

Baca Juga :  Sudah 60 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Rencananya sementara akan menggunakan fasilias tower radio swasta di Pulpis. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Sampai saat ini masih belum kerena rencana sewa tower pemancar radio H2FM belum ditindak lanjuti,” katanya.

Sementara terkait data keluarga miskin, Insyafi membeberkan, kalu pihaknya sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah Kalteng untuk mengirim data keluarga miskin penerima STB dan telah diusulkan.

Untuk jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 1.937 keluarga khususnya Kecamatan Kahayan Hilir saja. Data diinput Dinas Sosial setempat.

“Kenapa data kami kirim hanya Kecamatan Kahayan Hilir saja? Karna kami melihat kemampuan pemancar tidak mampu sampai ke kecamatan lainnya, karena umunya berada di pedalaman,” tutupnya.

Perlu diketahui Bersama, saat ini Pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih.

Menurut Menkominfo, Johnny G Plate dalam siaran pers baru-baru ini, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

Baca Juga :  PLN Sigap Jaga Pasok Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI

“Selambat-lambatnya menurut informasi yang diberikan kepada saya, infrastruktur MUX akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022, pada saat nanti ASO seluruhnya ditutup atau dimatikan,” tuturnya.

Penyelenggara multipleksing yang pertama itu yakni Lembaga Penyiaran Publik TVRI, kemudian yang kedua ada enam group atau sebelas perusahaan televisi swasta nasional yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleks yaitu SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, Global TV, Trans TV, Trans 7, Rajawali Televisi atau RTV, TV One, ANTV, Nusantara TV.

Menurut Menkominfo, setelah infrastruktur multipleksing dibangun, hal kedua yang menjadi perhatian pemerintah mengenai ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital.

Hal itu ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menerima siaran televisi digital. Perangkat yang diperlukan untuk menerima siaran digital, jika televisi lama bisa menggunakan Set Top Box (STB) atau bisa langsung menggunakan Smart Televisi. (hs)

 

 

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar!

Nasional

Polisi Selidiki Pencurian Lantai Pelat Besi JPO

Nasional

Bareskrim Selidiki Kasus Bocornya Data Penduduk

Nasional

Ratusan Ribu Massa Aksi Damai Bela Palestina

Nasional

Harga Beras Dipastikan Normal Saat Ramadan

Nasional

Pengunjung Website dan Aplikasi Media Berbasis Berita Menurun Drastis

Nasional

Polres Bogor Bongkar Jaringan Sabu dari Aceh

Nasional

Pasok 5.385 Butir Ekstasi, WNA Diringkus Polisi