PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Dinas Katahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya memastikan belum menemukan adanya peyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kota Palangka Raya. Hal ini setelah petugas DKPP melakukan pemeriksaan sapi di RPH dan peternak.
“Kami sudah melakukan penelusuran klinis dibeberapa kandang pemotong dan peternak. Hasilnya belum kita temukan adanya indikasi kasus PMK,” Kepala UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Jumat (13/5/2022).
Saat ini lanjut dia, DKPP terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar virus PMK tidak masuk ke Kota Cantik Palangka Raya. Di antaranya pembatasan lalu lintas hewan ternak dan penelusuran klinis.
“Secera kontinyu kami terus melakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan sosialisasi PMK kepada para peternak agar Palangka Raya aman dari virus PMK,” sebutnya.
Eko menjelaskan untuk kebutuhan daging di Kota Palangka Raya masih disuplai dari luar daerah, sehingga selama terjadi wabah PMK ini maka bagi sapi yang akan didatangkan ke Kota Cantik haris memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal. (as/hm)