Home / Pemkab Katingan

Rabu, 13 April 2022 - 14:32 WIB

Satpol PP Katingan Pantau Tempat Hiburan dan Wisata

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP Kabupaten Katingan mengunakan regulasi edaran Bupati Katingan dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan dan objek wisata.

“Kita masih memakai surat edaran lama, karena tempat hiburan masyarakat dan tempat wisata telah buka dengan situasi Katingan Hijau saat ini, “kata Sekretaris Sapol -PP Kabupaten Katingan, Budiman L. Gaol, kepada KaltengEkspres, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Bupati Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Ia menjelaskan, tempat wisata dan hiburan telah dibuka, sehingga satpol -pp terus melakukan pemantauan dengan instansi terkait TNI, Polri dan pihak BPBD Katingan.

“Tempat – tempat hiburan wisata masyarakat, tempat – tempat publik dan di Dinas atau Intansi layanan publik terus di pantau, ” sebutnya.

Baca Juga :  Kades Tidak Perlu Ikut Kelola Keuangan Desa

Pihaknya juga terus berupaya menghimbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menggunakan protokol kesehatan, dan tak kaget dengan penerapan pemberlakuan protokol kesehatan bagi semua.

“Jika ada informasi kaitannya dengan pengawasan terhadap layanan publik maka sampaikan saja ke Satpol -PP Katingan, ” timpalnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Ini Pidato Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

Pemkab Katingan

Keluarga Miliki Peran Penting Pemulihan ODGJ

Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Katingan

Kemenag Katingan Imbau Warga Muslim Bayar Zakat Fitrah

Pemkab Katingan

53 Orang Warga Katingan Terpapar Corona

Pemkab Katingan

BPKAD Serahkan Mobdin PD-DMI Katingan

Pemkab Katingan

Wakil Bupati Tutup Seleksi Lasqi Katingan

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Launching Vaksinasi Covid-19