Home / Pemkab Katingan

Kamis, 7 April 2022 - 17:25 WIB

Perusahaan Wajib Bayar THR, Kalau Tidak Dikenakan Sanksi

Kadis Transnaker Katingan. H. Hariawan.

Kadis Transnaker Katingan. H. Hariawan.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Katingan mengingatkan perusahaan di Katingan akan mengikuti aturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kita melalui bidang Hubungan Industri (HI) Distransnaker Katingan telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pihak perusahaan di Katingan terkait pembayaran THR karyawan, ” kata Kadis Transnaker Katingan. H. Hariawan, kepada KaltengEkspres, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, pemberitahuan kepada pihak perusahaan di Katingan sambil menunggu surat dari Dinaker Provinsi Kalteng, dengan adanya surat edaran dari Mentri Ketenaga Kerja RI, akan menjadi dasar pemberitahuan ke pihak perusahaan pembayaraan THR.

Baca Juga :  Disporbudpar Katingan Berdayakan Desa Wisata 

“Kita juga bakal membentuk posko penduan terhadap karyawan/pelerja yang tak dapat THR, “ujarnya.

Diungkapkanya, karyawan/pekerja yang tidak dapat THR bisa melaporkan ke pihaknya, sehingga sesuai PP Pengupahan THR Tahun 2022 maksimal H -7 acara hari besar maupun hari raya keagamaan masing-masing agama.

“Besaran THR tergantung dari lamanya bekerja diatur dalam edaran menaker,”ucapnya.

Baca Juga :  Momen HUT Katingan, Bupati Resmikan Rumah Sakit Pratama

Sementara bagi pihak perusahaan diigatkan untuk bayar THR, dan bagi yang tak membayar THR maka akan kena sanksi sesuai Permennaker No.6 tahun 2016 mengatur tentang THR.

“Saat ini sesuai data ada sekitar 9.661 ribu karyawan/pekerja di Katingan, dengan harapan pihak perusahaan dapat menginkuti aturan perundang -undangan, begitu juga dengan pekerja dapat bersabar terhantung keuangan pihak perusahaan, “tandasnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

LKPj Bupati Katingan Tinggal Tunggu Audit BPK

Pemkab Katingan

Bupati Minta Camat Lakukan Pengawasan Terhadap ASN di Wilayahnya

Pemkab Katingan

RAPBD Katingan Tahun 2020 Disahkan

Pemkab Katingan

Perlu Peningkatan Layanan Bidang Keagamaan  

Pemkab Katingan

Sunardi Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga 

Pemkab Katingan

Sakariyas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemkab Katingan

Asisten II Setda Katingan Buka Rakordal dan Tepra Triwulan II

Pemkab Katingan

Wabup Sunardi Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan Wilayah Selatan