BPKAD Katingan Kejar Target Pajak Sarang Burung Walet

ala BPKAD Katingan, Eka Surya Dilaga.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, terus mengejar pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pajak sarang burung walet.

“Pada triwulan I ini kita telah mendapat Rp.73 juta lebih pajak sarang burung walet,” kata Kepala BPKAD Katingan, Eka Surya Dilaga, SP, kepada KaltengEkspres, Kamis (7/4/2022).

Disebutkanya, target dari perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2022 ini mencapai Rp.400 juta, dari potensi pajak sarang burung walet mencapai Rp. 3 miliar di Katingan.

“Tentunya saat ini pula, kita lakukan pendataan jumlah gedung walet yang ada di Katingan,” ujar Eka Surya Dilaga.

Tetapi, menurutnya tinggal kejujuran dari pemilik sarang burung walet terkait prodak penjualan dilakukan setiap panen bahkan ada juga hingga panen dalam satu tahun baru dibayar pajak sarang burung walet.

“Kita otomatis menginginkan target perolehan pajak sarang burung walet terus bertambah dengan kejujuran pemilik sarang burunh walet, ” bebernya.

Saat ini pajak sarang burung walet mencapai 5 persen dari penjualan hasil panen, bahkan dapat dibayar dalam satu tahun secara bertahap selama beberapa kali panen oleh pemilik gedung walet.

” Intinya tergantung kejujuran saja perolehan dari pajak sarang burung walet dari masyarakat Katingan, ” tandasnya. (MI)

Berita Terkait