



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau menghadiri undangan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di hotel Millenium Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Undangan itu terkait rapat finalisasi penyusunan Permendagri batas daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.
Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto. Usai rapat, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara kesepakatan antara Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung Mas terkait batas daerah.
Sekda mengatakan, persoalan batas wilayah ini telah melewati proses yang cukup panjang untuk menentukan garis batas wilayah masing-masing. Terdapat banyak faktor yang melatar belakangi dan memiliki arti penting baik dari sisi sosial, budaya serta ekonomi.
“Mungkin saja area atau wilayah tersebut menjadi sumber pendukung pendapatan daerah. Misalnya saja untuk pendapatan daerah dari sektor bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sektor PBB P2 beserta sumber-sumber untuk mendukung PAD, seperti BPHTB,” kata Tony.
Ia menambahkan, di wilayah tersebut juga terdapat perusahaan besar swasta seperti pertambangan, perkebunan atau yang lainnya. Tentunya memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan daerah.
“Penetapan batas daerah ini juga bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” tandasnya. (dar)