PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com– Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Patroli rutin di sekitar Jalan Iskandar Kecamatan Arut Selatan, Senin (14/3/2022).
Dalam giat ini, anggota menjaring pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria, mengatakan, dalam giat patroli rutin ini pihaknya banyak menemukan pelanggaran rata-rata pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Ada pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di sekitaran Jalan Iskandar. Pengendara ini langsung kita tilang,”ungkap Kasatlantas.
Sementara itu petugas Satlantas Polres Kobar Aipda Liansyah yang berada di lokasi menyebutkan, bahwa patroli rutin ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bising melintas di kawasan Kobar. Suara knalpot yang cukup keras dirasa cukup mengganggu apalagi saat warga sedang beritirahat.
“Perintah Kapolres melalui Kasatlantas bahwa razia ini akan dirutinkan, agar tidak ada lagi suara bising dari sepeda motor yang melintas,”ujarnya.
Setidaknya ada beberapa pengendara yang diberikan surat tilang. Selain menggunakan knalpot blombongan ada yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Sebagian lagi kelengkapan kendataanya tidak sesuai standar.
“Kendaraan yang melanggar didominasi sepeda motor roda dua. Selain ditilang mereka juga diberikan teguran. Jika nanti terjaring dengan pelanggaran yang sama, kendaraanya akan disita,”tandasnya. (yr)