PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, bersama sejumlah anggota dewan lainnya mulai menggunakan taksi resmi Bandara Tjilik Riwut, selepas melaksanakan tugas kedinasan dari luar kota.
“Kami gunakan taksi bandara ini untuk menunjang pendapatan para driver taksi. Semoga dapat menjadi contoh bagi pejabat dan ASN untuk menggunakan taksi resmi bandara saat pulang dinas,”kata Sigit, Senin (28/2/2022).
Menurut Sigit, hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Wali Kota Palangka Raya yang sebelumnya telah memberlakukan kewajiban bagi pegawai menggunakan taksi Bandara Tjilik Riwut, ketika kembali dari perjalanan dinas.
Ketentuan pegawai pemko wajib menggunakan taksi resmi bandara tertuang dalam surat Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor 2071/Dishub.III/XII/2021 tentang penggunaan transformasi resmi Bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.
“Selaku anggota DPRD, maka kami juga turut mendukung imbauan Wali Kota Palangka Raya dalam melakukan pemulihan ekonomi dibidang transportasi,”ucap Sigit. (as/hm)