Syaufwan Bakal Dilantik PAW Anggota DPRD Palangka Raya

Syaufwad Hadi

PALANGKA RAYA,, KaltengEkspres.com -Syaufwan Hadi bakal dilantik resmi menjadi Anggota DPRD Palangka Raya. Ia rencananya dilantik pengganti antar waktu (PAW) menggantikan almarhum Jumatni yang sebelumnya meninggal dunia.

PAW ini ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/179/2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,

Saat di tanya kaltengekspres.com kepada  Syaufwan Hadi membenarkan perihal pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dirinya yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 bertempat di DPRD Kota Palangka Raya.

Semenjak meninggalnya almarhum Jum’atni terjadi kekosongan anggota fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kota Palangka Raya. (Fahri)

Berita Terkait