Dewan Minta Pengusaha Hotel Kelola Limbahnya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya At Prayer.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, At Prayer meminta para pelaku usaha dalam bidang jasa perhotelan untuk memperhatikan dampak limbah rumah tangga usahanya.

“Terutama dampak yang dapat mengganggu wilayah sekitar, dimana hotel itu berdiri,” ungkap At Prayer, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, jika dampak limbah itu diabaikan, maka dalam waktu tertentu, dapat menimbulkan polusi limbah diarea lingkungan. Pihaknya pernah mengingatkan agar usaha perhotelan harus memiliki sistem penampungan limbah.

Selama ini banyak yang mengandalkan salurah drainase yang ada, bebernya.Dengan kondisi demikian kata At Prayer, lambat laun akan berdampak bagi lingkungannya terutama bau dan aroma dari limbah yang mengalir lewat drainase.

“Kalaupun hal ini terjadi, maka  pihak hotel harus mengantisipasi serta membuat suatu grand design pembuangan limbah yang bisa bersifat kumpul dan angkut,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini mengharapkan, agar pemerintah daerah dapat melakukan pengecekan secara rutin sarana dan prasarana limbah usaha perhotelan. Sehingga jika terjadi masalah kebocoran, maka harus segera diperbaiki, sehingga tidak sampai mengganggu masyarakat.

“Ini demi kebaikan, kalau ada orang luar atau tamu yang melihat ini tentu akan menimbulkan penilaian negatif,” tukasnya.

Selebihnya At Prayer berharap, agar para investor atau pengusaha yang ingin membangun usaha perhotelan, maka hendaknya membuat perencanaan yang berorientasi pada perkembangan dengan acuan dampak yang ditimbuilkan. (ed)

Berita Terkait