

PURUK CAHU,KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor melakukan penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan sejumlah media massa baik cetak, elektronik, maupun media online.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah Hermon, Kepala Dinas kominfo SP Bimo Santoso, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Ketua PWI Kalimantan Tengah Muhammad Haris Sadikin, serta pimpinan media cetak, elektronik dan media online di Murung Raya, yang bertempat di aula B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (23/02).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rejikinoor mengatakan, bahwa penandatanganan MoU dan kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan media massa baik cetak, elektronik dan online yang berjumlah 32 tersebut sangat diperlukan sebagai corong informasi dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat ataupun sebaliknya.
“Kami menilai insan pers sebagai corong bagi pemerintah untuk mempublikasikan berita-berita pembangunan, yang dimana pers juga dituntut mempublikasikan hal yang objektif, akurat, akuntabel dan berimbang, sehingga berita yang dipublikasikan tidak menimbulkan unsur SARA,”kata Rejikinoor.
Menurut Rejikinoor, keberadaan pers yang memiliki kontribusi dalam membantu Pemerintah menerima kontrol penyampaian berbagai hal yang terjadi diluar sana kepada masyarakat.
“Kami sangat memerlukan pers ini, karena sampai saat ini banyak memberikan informasi dan kontribusi dalam pembangunan pemerintah daerah dalam penyajian berita yang terjadi diluar sana pada masyarakat,” tandasnya.(one)