Jangan Ada Praktek Pungli di Pemdes

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) khususnya terhadap aparaturnya agar jangan sampai melakukan praktek pungutan liar (pungli).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto. Menurut Bejo, ini diutarakanya untuk memastikan agar setiap Pemdes di Bumi Gawi Hatantiring ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin khususnya dalam pelayanan tanpa adanya imbalan yang didapat oleh masyarakat.

“ Pemdes merupakan salah satu lembaga pelayan masyarakat, yang artinya sudah kewajiban mereka membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan tanpa imbalan (pungli),” ujarnya.

Sebagai mana di ketahui, lanjut dia, pungli merupakan salah satu kegiatan tercela dan sangat tidak pantas sekali jika diperbuat terlebih itu sebagai pelayan masyakat yang mana mereka sudah digajih oleh pemerintah.

Bahkan, mengenai Pemdes, ini tentu sebuah lembaga khususnya sebagai salah satu ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga sudah seyognyanya mereka sebagai aparatur di dalamnya untuk memberikan kontribusi yang positif termasuk dalam pelayanan.

“ Kita tidak mau nantinya aparatur desa itu terlibat dalam praktek pungli, sehingga ini membuat citra Pemdes sebagai pelayan masyarakat tingkat desa itu rusak atau terkesan negatif,”tandasnya. (dri)

Berita Terkait