KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memperhatikan masa kedaluwarsa pengadaan obat untuk puskesmas.
Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya menyarankan agar dinas terkait nantinya saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan jangan sampai masa kedaluwarsa obat terlalu pendek. Sebab, jika berkaca dari aspirasi tenaga kesehatan terkait obat kedaluarsa yang kini kondisinya menumpuk di gudang puskemas.
“Makanya terkait dengan hal itu, kami juga menyarankan dinas kesehatan agar pembelian atau pengadaan obat bisa minimal masa kedaluwarsa atau expirednya satu tahun,” kata Masfuatun, Rabu (15/3/2023).
Pihaknya juga belum mengetahui terkait apa kendala yang dihadapi oleh dinas terkait, sehingga melakukan pengadaan obat dengan masa kedaluwarsa pendek. Dia berharap agar hal tersebut bisa diperhatikan.
“Memang kami pun tidak tahu apa yang menjadi kendalanya terkait dengan hal itu. Mungkin hanya dinas terkait yang tahu. Tetapi yang tidak kalah penting di sini kami meminta agar hal ini bisa diperhatikan oleh dinas kesehatan,” pungkas Wakil Ketua Komisi C itu.(ip/ke)