Home / Kobar

Sabtu, 8 Januari 2022 - 20:39 WIB

Terlibat Sindikat Calo Vaksin, IRT Menangis 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat mengintrogasi para pelaku, Sabtu (8/1/2022).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat mengintrogasi para pelaku, Sabtu (8/1/2022).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT)  berinisial AR (27), tak kuasa menahan isak tangisnya saat turut diamankan unit Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, karena terlibat dalam sindikat sebagai calo vaksin Covid-19, Sabtu (8/1/2022).

Polisi mengamankan AR karena sebelumnya dicurigai sering mengantarkan calon penumpang kapal laut dengan jumblah yang banyak, AR juga berhasil diamankan terlebih dahulu. Dari keterangan sementara, tersangka AR hanya mencarikan tempat vaksin yang ada.

“Saya ga tau kalau Vaksin tersebut dijual, saya hanya mencarikan tempat vaksin dan saya katanya hanya di kasih imbalan uang lelah dan ongkoo minyak, saya hanya di kasih Rp 100 ribu saja,” ujarnya sambil menangis sembari menutup wajahnya saat ditanya Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Sabtu (8/1/2022).

Selain mengamankan tersangka AR dan tiga tersangka lainya inisial IKS (27), ES (27), B (52) yang merupakan masih satu Keluarga ini , polisi juga turut mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 lembar kwitansi pembayaran tiket kapal laut sebesar Rp 3.700.000, 1 buah HP Oppo, uang tunai Rp 500 ribu, 1 biah HP Xiomi Redmi, uang tunai Rp 3.700.000, 1 kertas rincian biaya, 1 lembar kartu kendali Vaksinasi Covid-19 atas nama Antonius Pay, dan 1 kartu kendali Vaksinasi Covid-19 atas nama Johannes Pay,

Baca Juga :  Bupati Kobar Bagikan Masker ke Warga 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat US dengan pasal 378 KUH pidana atau pasal 310 KIH pidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun dan 9 bulan. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Waka Polda Kalteng Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kobar 

Kobar

Kapolres Kobar Pantau Aktivitas Wisata di Pantai Kubu

Kobar

Antisipasi Tumbuhnya WTS, Satpol Sosialisasi Perda No 16

Kobar

Kakek 62 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk

Kobar

Terciduk Berduaan, Pemuda Kumai Tewas Dikeroyok

Kobar

Antisipasi Covid-19, Pemkab Kobar Dirikan Posko Pemeriksaan di Perbatasan

Kobar

Unit Layanan SIM Satlantas Polres Kobar Siapkan Antiseptik

Kobar

Dihantam Innova, Pengendara Motor Masuk IGD RSUD Imanuddin