Home / DPRD Provinsi Kalteng

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:48 WIB

Dewan Sarankan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Dijadikan Jalan Nasional

Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

PALANGKARAYA, KaltengEkspres.com – Legislator Kalteng, Achmad Rasyid menyarankan jalan arah Palangka Raya-Kuala Kurun yang kini tengah mengalami kerusakan supaya dijadikan jalan nasional.

Atau tepatnya ruas jalan provinsi itu diserahkan ke direktorat jendral bina marga, perencanaan dan pengawasan jalan wilayah III Provinsi Kalteng. Sehingga, dalam pembangunan atau perbaikannya dapat maksimal karena langsung ditangani oleh pemerintah pusat.

“Kalau masih ditangani Pemprov Kalteng dan hanya dengan menggunakan APBD maka tidak akan dapat maksimal. Sebab, aktivitas transportasi barang dan jasa diruas jalan itu cukup tinggi,” kata dia, Rabu, 12 Januari 2022.

Dia menjelaskan, apabila jalan tersebut menjadi jalan nasional maka dari segi perbaikan diyakini akan lebih bagus, apalagi dengan peningkatan kualitas aspal cor beton dengan kekuatan 8-20 ton dan itu akan bertahan lama meski kerap kali dilintasi kendaraan.

Baca Juga :  Muhajirin : Pilkada Harus Tetap Berlangsung

“Karena kalau perbaikannya hanya mampu menahan berat kendaraan 8 ton tidak menutup kemungkinan akan rusak kembali. Sebab, ada aktivitas pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jalan itu,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa menyerahkan ruas jalan tersebut kepada direktorat jendral bina marga, perencanaan dan pengawasan jalan wilayah III Provinsi Kalteng merupakan salah satu solusi untuk perbaikan jalan dengan kualitas mumpuni.

“Kita ambil contoh saja ruas jalan Sampit-Bagendang dulunya sama seperti itu, tapi setelah dilakukan cor beton kini bisa bertahan lama, jadi sebaiknya jalan tersebut dibangun sama persis seperti itu dengan daya mampu menahan berat 20 ton,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Pembatasan Angkutan ODOL di Jalan Trans Kalteng

Dirinya berharap hal ini bisa menjadi perhatian Pemprov Kalteng, sehingga pemprov bisa fokus terhadap penanganan ruas jalan provinsi lainnya dan jalan itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pasalnya, selama ini juga hasil SDA Kalteng banyak dinikmati oleh PBS yang ada dan pajaknya pun lebih banyak ke pusat. Oleh karenanya, penyerahan jalan itu agar dijadikan jalan nasional sangat wajar. Supaya kedepan pemerintah pusat dan PBS bersama-sama memperbaiki jalan tersebut.(el/*)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Komisi III Usulkan Program Ikatan Dinas Bagi Dokter

DPRD Provinsi Kalteng

Wilayah DAS Barito Perlu Dibangun Rumah Sakit Rujukan

DPRD Provinsi Kalteng

Perlu Sinergi Ciptakan Iklim Investasi Sehat di Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Wiyatno: Masyarakat Jangan Takut Divaksin

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sarankan Masyarakat Pertahankan Sistem Berladang

DPRD Provinsi Kalteng

Pencairan Insentif Mantir dan Damang Dipertanyakan

DPRD Provinsi Kalteng

Pemerintah Diminta Percepat Pengentasan Kemiskinan 

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Pertanyakan Alasan Penyekatan Bunbes