SAMPIT, Kaltengekspres.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bima Santoso mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Memei Wulandari kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Bima sampai hari ini SK PAW Memei Wulandari sebagai pengganti almarhum Hademan juga belum ada kejelasannya.
Lambannya peroses SK PAW tersebut lanjut dia, membuat pihak Fraksi PKB merasa dirugikan. Lantaran terhitung sejak Juli 2021 lalu sampai dengan Januari 2022 SK PAW Anggota DPRD Kotim belum juga serahkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
” Kami telah mempertanyakan ini kepada gubernur terkait SK PAW Memei Wulandari sebagai Pengganti almarhum Hademan dimana sampai hari ini belum juga ada kejelsannya dari Guberbur, padahal sudah kekosongan ini sidah sejak Juli 2021 lalu, hal ini terkesan lamban, dan ini jelas fraksi PKB telah dirugikan,”ucap Bima, Jum’at (7/1).
Bima meminta kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar segera mengeluarkan SK PAW Memei Wulandari sehingga parosesi pelantikan dapat segera dilaksanakan oleh DPRD Kotim.
” Saya meminta kepada Gubernur Kalteng agar dapat segera menyerahkan SK PAW Memei Wulandari, agar DPRD Kotim segera melaksanakan proses pelantikan,”ujarnya.
Mengingat tambah dia, akibat lambannya peroses PAW tersebut hari ini, Fraksi Partai PKB terjadi kekosongan anggota di DPRD Kotim, sehingga pihaknya berharap agar Gubernur Kalteng segera menyerahkan SK PAW tersebut, (Ry)