Home / Katingan

Senin, 24 Januari 2022 - 13:00 WIB

10 Raperda Sepakat Dibahas Lebih Lanjut

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar rapat paripurna DPRD Katingan, Senin (24/1/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II Fahrul Razie dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Katingan.

” Hari ini kita akan sampaikan pemandangan umum fraksi- fraksi atas 10 buah Raperda disampaikan ke DPRD Katingan oleh Bupati Katingan, “kata Marwan Susanto.

Baca Juga :  DLLAJ Katingan Diminta Atur Lalu Lintas Saat Jam Sibuk

Pemandangan umum Fraksi PDI – P, disampaikan oleh Ramba, setelah mendengar pidato pengantar Bupati, pihaknya setuju untuk dibahas lebih lanjut Raperda yang disampaikan ini.

“Kami dari fraksi PDI-P setuju 10 raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ramba.

Sementara sejumlah fraksi lainnya baik dari Partai Golkar disampaikan oleh anggota DPRD Katingan, Toni Yosefta, Fraksi PKB disampaikan oleh Sugiantio, Fraksi Amanat Indonesia Raya disampaikan oleh Budi Hermanto sedangkan Fraksi Hanura – Nasdem disampaikan oleh Widna Natalia, semua juga menyetujuinya.

Baca Juga :  Penganiaya Anak Panti Asuhan Ditetapkan Tersangka, Diancam Pidana 5 Tahun Penjara

Seluruh fraksi -fraksi di DPRD Katingan spakat dalam pemandangan umum fraksi disampaikan terkait 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Bupati Katingan, akan membahas lebih lanjut sesuai penjadwalan di DPRD Katingan. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

PDAM Diminta Perhatikan Distribusi Air Bersih

Katingan

Menyambut HUT RI, Polres Katingan Gelar Baksos di Makam Pahlawan

Katingan

Tuntaskan Pembangunan Jalan ke Katingan Kuala

Katingan

Dua Bocah Katingan Tewas Tenggelam di Kolam

Katingan

Bupati Sakariyas Tinjau Pos Perbatasan dan Serahkan APD ke Petugas

Katingan

Bocah Tenggelam di Katingan Ditemukan Tak Bernyawa

Katingan

Kapolsek Katingan Hulu Awasi Pembagian Bansos Sembako

Katingan

Sejumlah Warga Kembali Terjaring Operasi Yustisi