Home / Pemko Palangka Raya

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:29 WIB

Vaksinasi Anak 6-12 Tahun Masih Tunggu Juknis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menyebutkan, pemberian vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6-12 tahun di wilayah kota setempat belum bisa dilakukan, karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes RI.

Padahal, saat ini pemerintah pusat secara umum telah menjadwalkan pelaksanakan vaksinasi untuk anak berusia 6-12 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia pada 14 Desember 2021, dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

“Kota Palangka Raya masih menunggu juknis dari Kemenkes, sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 kategori anak tersebut,”ungkapnya Kamis (16/12/2021).

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan KLA 

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Baca Juga :  Diskop dan UKM Palangka Raya Gelar Operasi Pasar

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Izin Orang Tua Jadi Salah Satu Syarat PTM

Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Komitmen Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Pemko Palangka Raya

Fairid Pastikan Jalan Dalam Kota Fokus Diperbaiki

Pemko Palangka Raya

Fairid Bagikan Sembako kepada Warga Isoman

Pemko Palangka Raya

Fairid Ajak Masyarakat Terlibat Tanggulangi Karhutla

Pemko Palangka Raya

Target Pajak Daerah Sudah Terealisasi 85,6 Persen

Pemko Palangka Raya

BPBD Kota Monitoring Daerah Rawan Banjir

Pemko Palangka Raya

Pemko Sosialisasi Mutu Pengolahan Ikan