Home / Pemkab Kobar

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:39 WIB

Dinas PMPTSP Kobar Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Kepala OPD saat deklarasi zona integritas di halaman Kantor DPMPTSP Kobar, Selasa (14/12).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Kepala OPD saat deklarasi zona integritas di halaman Kantor DPMPTSP Kobar, Selasa (14/12).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar pencanangan sekaligus deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor dinas setempat, Selasa (14/12/2021). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Selain itu, pencanangan kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kepala Dinas PMPTSP yang disaksikan oleh Bupati Kobar Nurhidayah, beserta Ketua Pembangunan Zona Integritas Kotawaringin Barat dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Kobar.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Siapkan 5 Tempat Ruang Isolasi Covid-19

Kepala Dinas PMPTSP, Kamaludin mengatakan,kegiatan pencanganan WBK dan WBBM di lingkungan DPMPTSP Kobar ini sebagai bukti nyata bahwa aparatur sipil negara (ASN) di DPMPTSP siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pencanganan Zona Integritas ini juga merupakan bentuk pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi, dilingkup Pemkab Kobar terkhusus dilingkungan DPMPTSP,” kata Kamaludin.

Sementara itu Bupati Kobar dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan DPMPTSP Kobar. Ini menurut Bupati, menunjukan kesungguhan dinas tersebut dalam berkomitmen melakukan pencegahan terjadinya KKN, disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Harapkan Festival Merah Putih Perkuat Kebersamaan

“Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, merupakan bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri, sebagai perangkat daerah yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, serta reformasi birokrasi yang akuntabel,”ujar Nurhidayah.

Ia berharap melalui kegiatan penandatanganan ini menjadi menjadi penyemangat bagi ASN di lingkup DPMPTSP, untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dari KKN dan reformasi birokrasi yang didukung dengan pengawasan konsisten dan obyektif. (ag/hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ini Cara Pemkab Kobar Cegah Penyebaran Virus Corona

Pemkab Kobar

Kobar Permudah Pengurusan Perizinan Investor 

Pemkab Kobar

BKAD Kobar Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemkab Kobar

Ruang Isolasi RSSI Dari 19 Tempat Tidur Terisi 7 Orang PDP

Pemkab Kobar

Ini Kandala Penyaluran Bansos di Kabupaten Kobar

Pemkab Kobar

Dibuka Resmi Bupati, 47 Klub Ramaikan Bupati Cup Kobar

Pemkab Kobar

Sekda Kobar Buka Job Fair 2024

Pemkab Kobar

Pj. Bupati Kobar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran