Pengadaan Tekon Kebijakan Strategis Pemkab Kapuas

Anggota DPRD Kapuas H Darwandie.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas H Darwandie mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar mempertimbangkan kembali untuk mengurangi jumlah pegawai kontrak atau disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pasalnya, kebijakan perekrutan P3K ini strategis bagi pemerintah daerah dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Pemkab Kapuas bisa mempertimbangkan anggaran yang disesuaikan dengan beban kerja yang diberikan kepada tenaga kontrak,”kata H Darwandie, Kamis (4/11/2021).

Legislator dari Dapil II  Kapuas ini menjelaskan, Tekon sangat dibutuhkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu di Sekertariat Dewan, dan kantor dinas serta kantor Setda Pemkab Kapuas. Mengingat Tekon ini, merupakan tenaga prima yang diandalkan dalam rangka membantu setiap proses administrasi.

“Menurut saya, harus dilakukan pembinaan dan mempertahankan posisi tenaga tekon,jangan malah dilakukan pengerempengan dengan pemberhentian sepihak,jangan sampai terjadi,”ujarnya.

Sebab kenapa lanjut Darwamdie, Tekon adalah masyarakat Kabupaten Kapuas yang saat ini memilih jalan hidupnya melalui pengabdian. Artinya dengan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya sebagai tekon.

“Harus kah kita menganiaya mereka dengan memberhentikan? tidak mungkin oleh karena itu saya tidak sepakat ketika ada kebijakan dengan mengurangi pegawai dengan jumlah yang cukup besar,”tukasnya.

Ia berharap kepada Pemkab Kapuas dan kebijakan politik di daerah jangan sampai ada niatan mengurangi pegawai kontrak bahkan diberhentikan.

“Kalau memang ada penyesuaian terkait dengan beban kerja tentu sebagai wakil rakyat sepakat saja. Bisa di istilah rasionalisasi beban kerja,silahkan saja, tetapi jangan sampai dipatok tekon di kurangi sampai 50 persen,berbahaya dan sangat menyakitkan ibarat pepatah habis manis sepah dibuang,”pungkasnya.(yan)

Berita Terkait