Cegah Pungli, Dewan Minta Disdik Awasi PPDB

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com
Memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 ini, pelajar di Kabupaten Kapuas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas meminta kepada instansi terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas khususnya Dinas Pendidikan agar mencegah praktek pungutan liar (pungli).

Pasalnya, menjelang tahun ajaran baru ini, biasanya rawan terjadi pungli di sejumlah sekolah. Terutama dalam penerimaan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menegaskan, jangan sampai ada praktik pungli, dari oknum-oknum yang memanfaatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua jenjang pendidikan.

“Kami meminta kepada Disdik dan pihak terkait untuk dapat mengantisipasi ada praktik seperti pungutan tersebut, kepada masyarakat yaitu orang tua murid agar turut mengawasi,” ungkap Lawin, Senin (17/6/2019) via telpon seluler (ponsel).

<

Lantaran lanjut dia, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen anggaran bagi pendidikan, melalui berbagai program baik itu dana BOS, PIP, DAK pendidikan dan lainnya, mendukung wajib belajar.

“Diharapkan jangan sampai nanti ada salah satu dari sekolah negeri, yang dibiayai negara melakukan praktik pungutan kepada orang tua murid, saat tahun ajaran baru ini, yang dimanfaatkan,” pungkasnya. (ab)

<

Berita Terkait