KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pemindah lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tinggat kabupaten dari Kecamatan Kapuas Kuala ke Kecamatan Selat oleh LPTQ Kabupaten Kapuas dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kapuas, Lawin.
Menurutnya, pemindahan tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi wakil rakyat setempat maupun masyarakat. Karena sebenarnya Pemerintah Kecamatan Kapuas Kapuas Kuala sudah mempersiapkan lokasi dengan baik.
Tiba-tiba lokasi MTQ tingkat Kabupaten Kapuas di Lupak sudah dipindahkan yang kedua kalinya, yang dulu direncanakan di Kecamatan Pulau Petak.
“Ada apa sehingga dipindahkan berkali kali,” ujarnya kepada awak media Senin (4/4/2022).
“Saya menerima laporan bahwa pihak Pemerintah kecamatan sudah membangun panggung untuk kegiatan tersebut bahkan sudah disiapkan dan dibangun panggung untuk kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Politisi partai Hanura ini menyayangkan jika memang kegiatan itu benar dipindah. Karena dampaknya bagimana dengan nasib panggung yang sudah dibangun pemerintah kecamatan.
Sementara itu Camat Kapuas Kuala, Inop membenarkan, bahwa pelaksanaan MTQ di Kapuas Kuala memang dipindahkan sesuai dengan rapat LPTQ Kabupaten.
Dijelaskan Inop bahwa alasan dipindahkannya lokasi MTQ oleh LPTQ Kabupaten Kapuas karena terkait anggaran yang akan disampaikan hanya Rp. 400 juta sedangkan pelaksanaannya rencana anggaran mencapai 1 Miliyar rupiah.
“Berdasarkan pertimbangan tersebutlah menjadi alasan pelaksanaan MTQ Kabupaten dipindahkan.” ungkap Inop. (yan)