

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan usulan masyarakat di Kecamatan Mandomai saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) paling banyak didominasi oleh infrastruktur jalan.
“Musrenbang Kecamatan Mantangai usulan untuk tahun 2020 didominasi infrastruktur jalan dari 38 desa, Menariknya ada usulan Jalan yang merupakan kewenangan provinsi di wilayah jalan eks transmigrasi yang rusak berat, “katanya, Jumat (22/2/2019).
Politikus Golkar tersebut menjelaskan, bahwa jalan tersebut merupakan salah satu kewenangan pemerintah provinsi tetapi sangat minim dana yang dikucurkan oleh Pemprov Kalteng.
“Ini tentunya menuntut perhatian anggota DPRD Provinsi Dapil V Kapuas dan Pulang Pisau untuk memperjuangkan ke Pemprov Kalteng, sehingga ruas jalan segera diperbaiki yang menjadi kewenangan provinsi,”paparnya. (ab)