Tim Gabungan Razia Sejumlah Kafe

Tim gabungan saat memeriksa pengunjung kafe, Sabtu (16/10) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Denpom XII/2 Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Diskominfo Kota Palangka Raya menggelar giat razia rutin pengawasan protokol kesehatan (prokes) Sabtu (16/10/2021) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Giat tersebut menyasar sejumlah kafe yakni, Samudera Coffee di Jalan Pangeran Samudera,Tentang Kopi di Jalan Sisingamangaraja, Svmmer.Co di Jalan Sisingamangaraja, Opus Coffee Shop di Jalan Sisingamangaraja, dan Searah Koffie di Jalan Sisingamangaraja, serta Meine Welt di Jalan C. Bangas.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn B.G. Pangaribuan mengatakan, giat tersebut untuk memberikan imbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung kafe agar selalu mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan pelanggaran yang tidak mengikuti anjuran sesuai dengan prokes. Diantaranya tidak tersedianya thermogun (alat pengukur suhu tubuh), terjadinya kerumunan akibat tempat duduk yang terlalu rapat, dan dari pihak pengelola cafe tidak menyediakan masker untuk para pelanggan.

“Para pelanggar ini langsung diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,”ungkapnya. (as/hm)

Berita Terkait