Sekda Kukuhkan Forum Anak Kabupaten Mura

Sekda Mura Hermon F Lion saat mengukuhkan anggota forum anak Kabupaten Mura, Senin (25/10).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Murung Raya (Fanmura) masa bhakti periode tahun 2021-2023, di Aula Gedung B Kantor Bupati setempat, Senin (25/10/2021).

“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor gan dan pemenuhan hak serta perlindungan anak,”ungkap Sekda.

Selanjutnya, kehadiran anak-anak dalam kepengurusan ini adalah atas dasar kepercayaan dan kehormatan untuk siap memberikan pengabdian yang terbaik bagi organisasi serta bangsa dan negara maupun daerah Murung Raya tercinta.

Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah satu pranata partispasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun.

Anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak yang dibina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. (id)

Berita Terkait