PALANGKA RAYA , KaltengEkspres.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyambut baik terbitnya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021 yang menetapkan level PPKM Kota Palangka Raya turun dari level 3 menjadi level 2.
“Terlepas dari itu, yang terpenting saat ini seluruh masyarakat kota Palangka Raya jangan lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Terutama memakai masker saat berada di luar rumah,”ungkap Riduanto, Senin (25/10/2021).
Tidak memungkiri hal paling mendasar dalam menerapkan prokes saat ini adalah kedisiplinan memakai masker saat di luar rumah.
“Perjalanan masih panjang penerapan PPKM level 2 ini dimulai dari 19 Oktober hingga 8 November. Jadi jangan lengah prokes,” ujarnya.
Menurutnya, selain akselerasi percepatan vaksinasi, maka penerapan prokes merupakan salah satu kunci meredam sebaran virus Covid -19.
Terlebih, lanjut dia, kasus aktif orang terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Palangka Raya terus menurun, ditambah lagi dengan angka kesembuhan orang yang terkonfirmasi positif terus menerus bertambah tinggi. Sehingga harus didukung lagi dengan penguatan vaksinasi dan juga prokes.
“Semoga di kota Palangka Raya ini bisa zero kasus aktif Covid-19.Ingat, kuncinya adalah masyarakat taat menerapkan prokes dan mendukung vaksinasi Covid-19,”tandasnya. (as/hm)