PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat agar tidak lalai meski level PPKM telah diturunkan dari level 4 menjadi level 3.
“Meski PPKM telah turun level, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jangan euforia dan kendor prokesnya,”ungkap Sigit kepada sejumlah awak media, Rabu (22/9/2021).
Menurut Sigit, turunnya level PPKM ini, tidak mesti membuat masyarakat harus mengindahkan prokes. Karena dampaknya jika banyak yang tidak menerapkan prokes rawan mengakibatkan terjadinya lonjakan penderita covid-19 baru.
“Aturan PPKM Level 3 ini longgar tidak harus membuat warga mengabaikan prokes. Melainkan harus terus dijaga demi kepentingan bersama,”ujarnya.
Sementara itu, PPKM Kota Palangka Raya turun level 3 berlaku hingga 4 Oktober mendatang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021. (as/hm)