PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya, Hj Umi Mastikah Sriosako menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/5/2023).
Adapun Rapat Paripurna Ke-3 ini beragendakan penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dalam sambutannya, Umi menyebutkan bahwa untuk menghasilkan sebuah produk peraturan daerah yang baik dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan prosedur penyusunan peraturan daerah yang lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik dan sempurna.
“Dalam setiap rangkaian pembentukan peraturan daerah perlu adanya persiapan-persiapan yang matang dan mendalam misalnya, memiliki pengetahuan mengenai materi muatan yang akan diatur dalam suatu rancangan peraturan daerah,” ujar Umi.
Selain itu juga, ia menyebutkan bahwa adanya pengetahuan tentang bagaimana menuangkan materi muatan tersebut ke dalam peraturan daerah secara singkat tetapi jelas, dengan pilihan bahasa yang baik dan mudah difahami, disusun secara sistematis berdasarkan kaidah-kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar sesuai yang telah ditentukan.
Umi berharap agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan tim dari Pemko. Demikian pula sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi pendukung menjadi catatan penting bagi Pemko Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya. (asro)