Home / DPRD Kota

Senin, 3 Agustus 2020 - 16:18 WIB

Komisi A Dorong Pemko Sediakan Lokasi Khusus PKL

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Nurkhalis Ridha

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Nurkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Noorkhalis Ridha mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar menyediakan tempat khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pasalnya menurut dia, para PKL ini bisa dijadikan alternatif masyarakat untuk berbelanja, sehingga tidak harus jauh-jauh pergi kepasar.

“Sangat bagus jika pemerintah memfasilitasi tempat berjualan para PKL tersebut, sehingga tidak asal pasang lapak dan tidak berjualan dalam kawasan jalur hijau,”ungkapnya.

Politisi PAN ini menyebut, Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait harus menertibkan kepada para PKL yang sudah menyalahi aturan seperti berjualan pada jalur hijau. Satpol PP selaku mitra kerja dari Komisi A pun selalu melaporkan situasi di lapangan.

Karena lanjut dia, jika mengacu pada surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor.330.1/521/Set.Pol.PP/XII/2016 hanya ada enam lokasi yang diizinkan pemerintah sebagai wadah menjalankan usaha bagi PKL.

Yakni kawasanb Jalan Yos Sudarso, Jalan Seram, Jalan Dr Murdjani, Lombok, Jalan Halmahera, dan Jalan Ais Nasution di depan SMAN 1 Palangka Raya.

“Jika masih ada yang berjualan di luar dari area tersebut terutama berjualan pada badan jalan, trototar mungkin akan terkena penertiban oleh dinas terkait,” tandasnya. (ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Aktivitas Belajar di SDN-9 Langkai Harus Tetap Berjalan

DPRD Kota

Wakil Ketua Dewan Kota Minta ASN Terlibat Politik Ditindak

DPRD Kota

Peran Pers Diharapkan Semakin Kredibel

DPRD Kota

ASN Palangka Raya Diminta Tidak Poliandri

DPRD Kota

DPRD Kota Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024

DPRD Kota

Masyarakat Tak Perlu Ragu Divaksin Booster Kedua

DPRD Kota

Dewan Gelar Paripurna Penyampaian APBD Perubahan 2022

DPRD Kota

Pemko Diminta Gagas Program Peduli Anak