Hewan Peliharaan Harus Disuntik Vaksin Rabies

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat meninjau pelaksanaan vaksin hewan peliharaan.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo mengikuti kegiatan pemberian vaksin rabies untuk hewan peliharaan, saat digelarnya acar Peringatan Hari Rabies Sedunia di halaman Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa (28/9/2021).

Edy Pratowo mengatakan, pemberian vaksin rabies ini penting demi memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan itu.

“Suntikan vaksin anti rabies pada hewan lebih efektif mencegah rabies. Karena hewan yang berpotensi terserang rabies perlu divaksinasi. Hewan yang berpotensi terserang rabies adalah kucing, anjing atau monyet. Ketiganya dekat dengan manusia dan sebagian menjadi hewan peliharaan,”kata Edy.

Pemilik hewan lanjut dia, harus selama memberi vaksin rabies pada peliharaannya. Sehingga dipastikan hewan yang dipeliharanya aman dari rabies.

Pada kesempatan ini ia  mengimbau jika membeli anjing atau kucing dari toko hewan, sebaiknya terlebih dahulu untuk memberikan suntikan vaksin supaya hewan bisa beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang baru. (as/hm)

Berita Terkait