KASONGAN,KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Katingan menggelar rapat paripurna ke – 8 massa persidangan III, di ruang rapat DPRD Katingan, Selasa (31/8/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Fahrul Razie ini, mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Pengesahan ini ditandai dengan diadakannya penandatanganan seusai adanya penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Kita bersyukur hari ini telah menyelesaikan satu agenda. Yakni pengesahan KUA-PPAS APBD Katingan Tahun 2022. Seusai disahkan, proses selanjutnya oleh Pemkab Katingan,”ungkap Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Sunardi NT.Litang saat membacakan sambutan Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022 tak lepas dari RPJM dan RKPD yang dikolaborasikan juga dengan berbagai usulan masyarakat yang terangkum dalam musrenbang dan hasil reses anggota DPRD Katingan.
“Secara otomatias, program ini merupakan program sangat prioritas pada perangkat daerah,”katanya.
Adanya nota kesepakatan bersama ini nantinya, lanjut dia, akan menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyusunam nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2022. (MI)