Home / Kobar

Senin, 28 Juni 2021 - 13:49 WIB

Ribuan Tanah Warga Tepi Sungai Tidak Bisa Disertifikat

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Badan Pertanahan Nasional Kotawaringin Barat kesulitan menerbitkan sertifikat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan sepadan sungai, pantai maupun ruang terbuka hijau (RTH).

Pasalnya berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan kawasan sempadan itu berjarak maksimal 100 meter dari tepi sungai/pantai.

Akibatnya, diperkirakan ribuan masyarakat saat ini tidak bisa melakukan legalisasi aset lantaran terbentur RTRW. Padahal, tidak sedikit masyarakat Kobar yang bertempat tinggal di kawasan tersebut.

Kepala Kantor BPN Kotawaringin Barat, Jailan Abdulkarim mengatakan adanya aturan itu membuat pihaknya tidak bisa memproses pengajuan yang disampaikan oleh warga yang tinggal di kawasan sempadan.

Baca Juga :  Satpol PP Kobar Sosialisasi Puluhan PKL

“Jadi kita masih mendapat kendala untuk sertifikasi sendiri terutama kawasan hutan, sempadan sungai, sempadan pantai dan RTH yang digariskam melalui perda tata ruang. Kami berharap nanti ini bisa dievaluasi supaya masyarakat yang berada di wilayah-wilayah itu bisa kita legalisasi aset mereka,” ungkap Jailan Abdulkarim kepada KaltengEkspres.com, Senin (28/6/2021).

Dijelaskan Jailan, pemerintah daerah perlu melakukan revisi terhadap perda tata ruang agar keinginan masyarakat bisa terakomodir. Terlebih saat ini banyak warga yang tinggal di bantaran sungai. Bahkan sudah sejak lama.

Baca Juga :  Pencuri Ponsel Diancam 5 Tahun Penjara 

“Harus ada revisi tata ruang supaya ini bisa diakomodir terutama daerah sempadan sungai karena kepemilikan masyarakat, penguasaan masyarakat sudah banyak, malah sudah ada rumah yang seharusnya kita bisa lakukan pengsertifikatan aset mereka,” jelas Jailan.

Disamping itu, Jailan juga berharap penetapan ruang terbuka hijau oleh pemerintah daerah diharapkan tepat pada sasaran, sehingga tidak mengenai pemukimam warga. (lh)

Share :

Baca Juga

Kobar

Kejari Kobar Hentikan Penuntutan Penadah Ponsel

Kobar

Tiket Mudik Kapal Laut di Kobar Mulai Menipis

Kobar

Tragis!! Seorang Anak di Kobar Tewas Tenggelam Saat Berenang di Kolam Renang

Kobar

Polisi Tetapkan Penyelenggara Hiburan Dangdut Tersangka

Kobar

Sehari, Empat Budak Sabu Disergap Polisi

Kobar

Pengedar Sabu Disergap Polisi Saat Bertransaksi

Kobar

Pemilik Obat dan Kosmetik Illegal Bakal Diperiksa

Kobar

Kapolda Kalteng Cek Kesiapan Posko di Kobar