



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Nur Julian Suhada (22) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Kotim. Pria yang beprofesi sebagai sopir truk ini ditangkap lantaran menggelapkan biji sawit (Karnel) milik bosnya sendiri.
Tak tanggung-tanggung jumlah kernel yang digelapkannya mencapai 7,2 ton. Parahnya lagi, uang hasil kejahatannya ini hanya digunakan untuk berfoya-foya dengan wanita penghibur.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan pemilik kernel tersebut.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Palangkaraya tanggal 22 Juni lalu saat hendak kabur ke luar kota.
Dari keterangan pemilik kernel ini, lanjut Zaldy, kejadian bermula saat pelaku Julian, awalnya tanggal 19 Juni lalu diminta oleh korban untuk mengantarkan 7,2 ton kernel dari Desa Sebabi, Kecamatan Telawang ke salah satu pelabuhan di Bagendang menggunakan truk dump dengan nopol KH 8523 FN yang dikendarainya.
Keesokan harinya korban mengecek melalui GPS untuk memastikan apakah karnel tersebut telah diantar sampai ke tujuan oleh Julian atau belum. Setelah dicek, ternyata truk Julian ada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.
“Merasa curiga, korban dibantu salah satu rekannya langsung berangkat untuk mendatangi lokasi truk tersebut. Sesampainya di lokasi, truk ditemukan terparkir di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 75, dengan muatan yang sudah kosong,”ungkapnya.
Selain itu, korban juga menemukan kontak (kunci) truck beserta dokumen pengangkutan karnel, yang tersimpan dalam kabin truck. Karena tidak menemukan Julian, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 69 juta. Sementara Julian kini sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya. (Ry)