PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jimmy Carter mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah provinsi (Pemprov), telah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Cagar Budaya dan Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“DPRD Kalteng dan Pemprov telah mencapai kesepakatan untuk pembentukan pansus terhadap sejumlah raperda. Kedepannya masing-masing fraksi diharapkan dapat menugaskan anggotanya dalam pansus tersebut,” kata Jimmy Carter, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan hasil rapat, sambung Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, yang meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini, pansus Raperda Cagar Budaya diketuai oleh Duwel Rawing. Sementara untuk pansus Raperda Pengelolaan DAS diketuai oleh Lohing Simon.
“Masing-masing pansus di bantu Bamperda dan Komisi-Komisi agar pansus bisa bekerja optimal. Pansus dari Pemprov sebelumnya juga sudah terbentuk dan Dewan juga membentuk dua pansus untuk itu. Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan DPRD Kalteng, mengingat pentingnya pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (Ra)