



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang dialami dua orang bidan di tempat praktik Bidan Anita terletak di Jalan Pahandut Seberang, Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 01.15 WIB, telah diselidiki kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengungkap oknum pelakunya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, pihaknya telah menangani kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mempermudah proses penyelidikan.
“Kita langsung melakukan olah TKP dengan tujuan untuk mempermudah proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini,”kata Todoan.
Dari hasil olah TKP dilokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku berupa kain penutup wajah, sandal, kaos dan senjata tajam jenis belati yang masih ada bercak darah.
“Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara diduga pelaku ini melakukan aksi pencurian di rumah praktik korban,”tandasnya. (am)